Mensiasati Menabung di Era Revolusi Industri 4.0 dan Potensi Financial Generasi Milenial Ala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Source : ayobandung.com
Perkembangan industri teknologi 4.0 berdampak hampir ke segala aspek kehidupan, bahkan imbasnya terasa hingga ke perubahan sosial budaya. Kemudahan informasi yang didapatkan melalui kecanggihan teknologi semakin memberikan kemudahan serta pemahaman pola pikir masyarakat akan suatu hal.

Hal ini pula yang dilihat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai sebuah potensi yang besar dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan meningkatnya penggunaan internet di Indonesia serta kemudahan mengakses segala informasi hanya melalui gadget pribadi.


Sebelumnya mungkin ada yang masih bertanya-tanya apa itu LPS, kapan LPS dibentuk, apa saja fungsi dan tugasnya, atau bahkan darimana sumber pendanaan LPS tersebut? Dalam acara " Financial Influencer Digital Camp 2019" yang digelar di Courtyard by Marriot Hotel Dago Bandung ini, LPS bekerjasama dengan Ayo Bandung.com membahasnya didepan para mahasiswa, media, dan influencer.


Sejarah terbentuknya LPS 

Indonesia yang pernah mengalami krisis moneter dan perbankan di tahun 1998 yang ditandai dengan dilikuidasinya 16 bank berimbas kepada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan di negeri ini. Hal inilah yang akhirnya menjadi alasan lahirnya Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1998 tentang "Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Umum" dan Keputusan Presiden Nomor 193 Tahun 1998 tentang "Jaminan Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat".

Namun di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang mengamanatkan pembentukan suatu Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebagai pelaksana penjaminan dana masyarakat. LPS sendiri dibentuk berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan yang ditetapkan pada 22 September 2004. Undang-undang ini mulai berlaku efektif 12 bulan sejak diundangkan sehingga pendirian dan operasional LPS dimulai pada 22 September 2005.

Apa saja fungsi dan tugas LPS ?
Source : @lps_idc 

LPS yang merupakan lembaga independen dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia mempunyai fungsi dan tugas diantaranya :
  1. Melindungi nasabah perbankan dengan program penjamin simpanan
  2. Melaksanakan resolusi bank
  3. Melaksanakan program restrukturisasi perbankan
  4. Turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan. LPS juga termasuk kedalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Kementrian Keuangan yang bertugas menjaga kestabilan keuangan negeri ini.
Syarat agar simpanan kita dijamin LPS 
Source : @lps_idc 

Menurut AZ Mutaqqin Public Relation Officer Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebenarnya syarat agar simpanan kita bisa dijamin oleh LPS sangatlah mudah, semuanya hanya 3T kuncinya yaitu :
  • - Tercatat dalam pembukuan bank
  • - Tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjamin
  • - Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
Dan yang dijamin oleh LPS adalah simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Untuk total nilai simpanan yang dijamin oleh LPS maksimal sebesar Rp2.000.000.000 (Dua Miliar Rupiah) per orang. 


Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 66 tahun 2008 tentang Besaran Nilai Simpanan yang Dijamin Lembaga Penjamin Simpanan, yang mengubah nilai simpanan yang dijamin oleh LPS yang semula diatur dalam pasal 11 ayat (1) Undang-undang nomor 24 tahun 2004 paling banyak Rp100.000.000 (seratus juta rupiah).

Revolusi Industri 4.0 dan Generasi Milenial 
Source : ayobandung.com

Menurut Mellisa Widyastuti Social Media Strategist Ayo Media Network, perubahan pola atau gaya hidup di era revolusi industri 4.0 ini sangat terlihat jelas dampaknya. Dari mulai ketergantungan terhadap gadget, selalu mencari sesuatu melalui smartphone, bahkan rela menghabiskan uang untuk traveling hanya sekedar untuk di update di medsos dan biar nantinya dikenang (kaya mantan hehehe).

Apakah itu yang dinamakan Financial Freedom?? Mungkin sebagian dari kita hanya mengira kebebasan financial itu dilihat dari total kekayaan, atau malah seperti di film Richi Rich banyak uang bingung buat menghabiskan nya?.

Source : ayobandung.com

Justru Financial Freedom menurut aku sendiri adalah kebebasan kita dalam mengatur keuangan dengan arah dan tujuan yang tepat walapun sebenarnya kita mendapatkan lebih dari apa yang kita atur. Ada istilah "latte effect" yakni kebiasaan kecil dalam aktivitas ekonomi yang secara tak sadar ternyata berdampak sangat besar jika dilakukan dalam kurun waktu yang lama. 

Baca juga : 

Contohnya kita menghabiskan uang tabungan kita hanya untuk berbelanja online, apalagi di momen sedang ada obral atau gebyar diskon. Padahal barang yang kita beli itu sebenarnya tidak terlalu penting bahkan memang tidak perlu untuk kita beli. Bayangkan jika itu terjadi dalam setiap bulan hingga dalam satu tahun.

Begitupun bagi yang suka main atau traveling jangan hanya sekedar mengejar nafsu ingin eksis di medsos dengan mengorbankan biaya yang lumayan dan bikin migrain kalau sudah sadar lihat nominalnya. Kecuali, memang ketika kita traveling justru menghasilkan sesuatu yang bernilai.

Source : @lps_idc 

Trik dan tips nya sebenarnya gampang agar kita bisa traveling tanpa harus tepok jidat ketika balik dari liburan. Pertama, nabung dulu biaya buat liburan nya di bank. Kenapa harus di bank dan gak di mantan? Karena selain aman dari bencana alam, kerusakan, bahkan dari ancaman kejahatan, simpanan kita juga dijamin oleh LPS.

Kedua, tekan pengeluaran bulanan dan kurangi pengeluaran yang kurang perlu contohnya belanja online hehehe. Ketiga, cari tiket di masa promosi atau pilih liburan ketika low season. Keempat, pilih hostel dibanding hotel jika kita menginap sendirian. Kelima, cari destinasi wisata yang tidak terlalu banyak biaya alias gratis.

Nah gampang kan? Jadi tidak selalu anak milenial itu hobi nya main dan gaya hidupnya boros. Buktinya kita bisa menabung yang tentunya di bank agar kita main kemana saja. Cusss kita nabung di bank dari sekarang!.

Komentar